“Empat saksi yang sudah diperiksa,” terangnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Keempat saksi yang dimaksud, di antaranya adalah korban, GSH, teman korban, dan orang tua GSH.
“Polisi telah memeriksa saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut terang,” dikutip Portaloka.id dari postingan X akun @sobatsambvt pada Minggu, 15 Desember 2024.
Lina menambahkan, meskipun peristiwa terjadi dua bulan silam, pihak kepolisian akan terus mengusut kasus tersebut.
Saat ini, ujar Lina, pihaknya tengah melakukan rangkaian penyelidikan atas penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati itu.
Sejauh ini, dirinya mengatakan bahwa pelaku masih berstatus sebagai saksi.
“(Statusnya terlapor) saksi,” ujarnya.***