CAKUNG, PORTALOKA.ID - Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan awal atas beredarnya kasus penganiayaan anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku (GSH) terhadap korban (D) yang tengah bekerja sebagai kasir di sebuah toko roti.
Kejadian tersebut telah berlangsung sejak dua bulan lalu, yakni pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Berdasarkan viralnya video kejadian, kepala korban berdarah lantaran dilempari kursi dan meja oleh GSH.
Baca Juga: Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor
Saat kejadian penganiayaan, pelaku sempat mengatakan, “kebal hukum” terhadap korban.
Hal itu mengundang beragam cuitan komentar dari para warganet dalam beberapa postingan. Terlebih, kasus telah terjadi semenjak dua bulan yang lalu, tetapi belum ada tindakan dari kepolisian.
Salah satunya, komentar dalam postingan akun X akun @rahkainiskala, “No viral no justice. Apa yang bisa diharapin dari institusi choki-choki? Korup semua.”
Akun lain, @Safeufree, “Apa @DivHumas_Polri sudah tahu kasus ini? Kenapa banyak kasus pelanggaran hukum harus menunggu viral baru ditindaklanjuti?”.
Akun @SlametR77228919, “Sebenarnya polisi kita bekerja untuk siapa sih?”.
Adapun, akun @AgusWa16, “Coba polisi mau bilang apa kalau sudah viral.”
Sementara, akun @PresidenKopi, “Oh perasaan jago dia karena dekat dengan aparat? Jadi, sesuka hatinya aniaya karyawan. B@ngsat juga ni anak,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana memberikan keterangan bahwa terdapat setidaknya empat saksi kejadian yang masuk dalam tahap penyelidikan.