PORTALOKA.ID - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 (Pilgub Sumut 2024) telah digelar.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilgub Sumut dilaksanakan pada 27 November 2024.
Masyarakat Sumatera Utara pun telah menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pilgub Sumut 2024 sendiri diikuti oleh dua pasangan calon.
Baca Juga: Link Pantau Real Count Pilgub Sulsel 2024 Serta Cara Mengeceknya
Bobby Nasution berpasangan dengan Surya, dan Edy Rahmayadi dengan Hasan Basri Sagala.
Bobby-Suryamemperoleh nomor urut 1 pada Pilgub Sumut 2024. Sedangkan Edy-Hasan mendapatkan nomor urut 2.
Link Pantau Real Count Pilgub Sumut 2024
Sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pemungutan suara dilaksanakan dari pagi hingga siang.
Dalam PKPU tersebut, pemungutan suara dilakukan di TPS mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Dengan demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menutup pemungutan suara pada pukul 13.00 waktu setempat.
Selanjutnya, KPPS melakukan penghitungan suara dengan disaksikan pemantau TPS.
Proses penghitungan suara dilakukan secara manual, kemudian hasilnya direkap pada formulir MODEL C. HASIL-KWK.