PORTALOKA.ID - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 telah dilaksanakan.
Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan berebut suara rakyat untuk lima tahun ke depan.
Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Kedua pasangan calon ini telah melalui tahapan-tahapan Pilkada 2024.
Baca Juga: 4 Link Quick Count Pilkada 2024 dari Lembaga Survey Ternama, Lebih Mudah Cek dengan HP
Pada 27 November 2027, masyarakat Sulawesi Selatan pun telah menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pilkada, pencoblosan dilaksanakan dari pagi sampai siang.
Berdasarkan aturan KPU tersebut, pemungutan suara dilaksanakan di TPS mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Artinya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara resmi menutup proses pencoblosan pada pukul 13.00 waktu setempat.
Setelah proses pencoblosan selesai, selanjutnya KPPS menggelar rapat penghitungan suara yang disaksikan oleh pemantau TPS dan para saksi.
Hasil peroleh suara, selanjutnya dicatat dalam formulir MODEL C. HASIL-KWK.
Link Real Count Pilgub Sulsel 2024
Proses penghitungan suara secara manual memerlukan waktu cukup lama.