berita

Polres Klaten Tingkatkan Pengawasan Kenakalan Remaja, Kapolres: Jangan Sampai Terus Berulang

Selasa, 12 November 2024 | 09:40 WIB
Kapolres Klaten, Jawa Tengah, AKBP Warsono menyoroti soal penanganan kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Kabupaten Bersinar. (Dok. Humas Polres Klaten)

YTB (13) warga Desa Beteng, Kecamatan Jatinom jadi korban pembacokan di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Sabtu, 9 November 2024, pukul 22.30 WIB.

Saat itu YTBZA (16) serta ANR (18) akan pulan setelah cari makan di daerah Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Remaja di Klaten Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko

"Sampai di Taman Lampion sudah ada rombongan kurang lebih 20 orang," ucap Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto

"Korban dibacok menggunakan celurit, mengenai punggung belakang sebelah kiri," imbuhnya

Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Soeradji Tegalyoso oleh ZA dan ANR.

Ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangnongko.

Baca Juga: Potret Kondisi Truk Tronton Fuso Seruduk Boks Tronton Hino di Jalan Jogja-Solo, Klaten, Oli dan Solar Berceceran, Ternyata Bermuatan Susu 11 Ton

Polsek Cawas Klaten Tahan 20 Sepeda Motor Berknalpot Brong Milik Siswa

Polsek Cawas mengamankan 20 sepeda motor berknalpot brong hasil sidak di beberapa sekolah SMP serta SMA/SMK di Kecamatan Cawas.

Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, mengatakan sepeda motor yang diamankan adalah kendaraan yang diparkir di area luar sekolah.

"Operasi knalpot di sekolah-sekolah, terdapat 20 SPM di Cawas pada tanggal 4 dan 5 November 2024," kata AKP Umar Mustofa, Jumat , 8 November 2024, kepada Portaloka.id.

Polsek Cawas lalu koordinasi dengan pihak sekolah untuk pendataan terhadap pemilik kendaraan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Honda Supra X vs Suzuki Bravo di Jalan Raya Polanharjo Delanggu, Klaten, 1 Orang Tewas, Jalanan Sepi

Para siswa diminta mendatangi Polsek Cawas bersama orang tua untuk melengkapi persyaratan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini