PORTALOKA.ID - Kementerian Agama telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 Tahap I.
Tahun ini, Kemenag membuka lowongan PPPK sebanyak 89.781 formasi.
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap I dibuka mulai 21 Oktober sampai 4 November 2024.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kementerian Agama.
Baca Juga: Buka Paling Terakhir! Cek Jadwal dan Timeline Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap I
Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap I hanya diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.
Adapun dua kategori pelamar yang bisa mengikuti PPPK Kemenag 2024 Tahap I adalah:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Baca Juga: Resmi Dibuka, PPPK Kemenag 2024 Tahap I untuk Siapa? Simak Rincian Kebutuhan Formasinya
Seleksi PPPK Kemenag 2024 dinantikan banyak masyarakat, terlebih bagi mereka tenaga honorer.
Salah satunya karena penghasilan atau gaji yang ditawarkan cukup menarik.
Dalam pengumuman yang disampaikan Kemenag perihal pengadaan PPPK 2024 disebutkan rincian penghasilan bagi mereka yang lolos seleksi PPPK.
Berikut ini rentang penghasilannya: