berita

3 Pelaku Judi Remi Berhasil Diamankan Polres Wonogiri, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 10 Tahun

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Ilustrasi 3 pelaku judi remi diamankan Polres Wonogiri (Pixabay)

 

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku tindak pidana perjudian ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri di salah satu rumah di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 18 Oktober 2024. 

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial S (72) dan BW (57) yang merupakan warga Kecamatan Baturetno lalu RS (32) warga Kota Bekasi yang berdomisili di Kecamatan Baturetno.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, bahwa petugas dari Polres Wonogiri mendapatkan informasi dari warga, lantaran resah karena adanya kegiatan perjudian yang berada di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

Petugas yang mendapat laporan pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 WIB bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati ada beberapa orang laki-laki sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis remi.

Baca Juga: Fakta-fakta 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Ini Alasan hingga Ancaman Hukumannya

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan perjudian berikut barang buktinya.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat set kartu remi yang digunakan untuk melakukan perjudian, dan uang tunai sebesar Rp490.000, serta tikar dan meja yang digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga: 2 ABG Asal Kota Batu Jawa Timur Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Atas perbutaannya, ketiga pelaku dapat didakwa dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

"Kami mohon kerjasama dan bantuan masyarakat apabila menemukan atau mengetahui segala bentuk aktifitas perjudian agar memberikan informasi kepada kami," ungkapnya. 

***

Tags

Terkini