PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta Penjambretan yang dialami seorang Nenek di Gang Pronocitro, Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Korban bernama Sumiyati (78) warga Mergangsan, Jogja.
Kini pelaku masih buron.
Adapun pasca kejadian, Sumiyati alami trauma.
Baca Juga: Kronologi Nenek di Yogyakarta Alami Penjambretan saat Akan ke Pasar, Pelaku Sempat Putar Balik
Berikut Portaloka.id sajikan 4 fakta penjambretan yang dialami Sumiyati di Gang Pronocitro dirangkum dari berbagaisumber:
1. Kronologi
Penjambretan yang dialami sang nenek terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 05.10 WIB.
Kejadian bermula saat korban hendak pergi ke pasar untuk membeli daun pisang.
Saat itu dia berjalan kaki dari rumahnya di Gang Pronocitro untuk berbelanja ke Pasar Sentul, Jogja.
Kemudian sesampainya di dekat rumah dinas Lapas Wirogunan, seorang pria pengendara motor melintas dan berpapasan dengan Sumiyati.
Kemudian motor tersebut putar balik dan mendekati korban.
Alhasil pria itu langsung merampas tas milik Sumiyati.
Baca Juga: Nenek Berusia 78 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Wirogunan Yogyakarta, Pelaku Masih Buron