KLATEN, PORTALOKA.ID - Sebanyak 13 remaja diamankan oleh pihak kepolisian Polres Klaten, Jawa Tengah.
Mereka terlibat dalam aksi konvoi yang meresahkan masyarakat di seputaran Jalan Pemuda Klaten, Minggu, 6 Oktober 2024.
Remaja yang diamankan merupakan pelajar SMA/SMK dari berbagai wilayah di Klaten.
Dalam aksinya, para ABG ini terlihat berkendara secara arogan bahkan ada yang membawa senjata tajam.
Para remaja yang diamankan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Mereka juga dikenai sanksi berupa wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.
Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk desa, sekolah, dan orang tua masing-masing, Senin, 7 Oktober 2024.
Kehadiran elemen-elemen tersebut diharapkan mampu mencegah para remaja tersebut untuk kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan warga.
"Dikembalikan ke orangtua. Tapi tetap kita kontrol dua kali seminggu wajib lapor ke Polres," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Jumat, 11 Oktober 2024.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Klaten.
"Kami berharap agar kita semua bisa bergandengan tangan dalam menciptakan Klaten yang aman dan kondusif," AKP Yulianus Dica Ariseno.
AKP Yulianus juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mengulangi tindakan serupa.