berita

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Status Bisa Berubah!

Kamis, 26 September 2024 | 07:07 WIB
Cara cek pengumuman kelulusan pasca sanggah seleksi administrasi CPNS 2024. (YouTube Calon Guru)

Baca Juga: Persaingan Ketat, LPP TVRI Buka Formasi CPNS 2024 Sebanyak 2.453, Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi Jumlahnya Segini

6. Namun, jika dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar". Halaman juga memuat alasan mengapa peserta tidak lolos seleksi administrasi. 

7. Pada bagian paling bawah tertulis "Masa sanggah sudah berakhir", serta keterangan apakah sanggahan diterima atau ditolak. 

8. Apabila sanggahan ditolak akan muncul keterangan "Mohon maaf, sanggahan Anda ditolak oleh instansi yang bersangkutan". Jika muncul keterangan tersebut, maka peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Baca Juga: Inilah Perbedaan 9 Fungsi dan Kedudukan Pancasila, Materi yang Sering Keluar di TWK SKD CPNS

Perubahan Status Kelulusan Pasca Sanggah

Setelah berakhirnya masa sanggah, pelamar CPNS 2024 akan mendapatkan keputusan apakah sanggahannya ditolak atau diterima. 

Pada pengumuman pasca sanggah bisa saja terjadi perubahan status kelulusan. '

Pelamar CPNS 2024 yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi. 

Namun, ada pula pelamar CPNS 2024 yang semula MS justru berubah menjadi TMS atau tidak lolos seleksi adminitrasi. 

Baca Juga: 10 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Materi Nasionalisme hingga Bahasa Indonesia

Hal itu berdasarkan verifikasi ulang yang dilakukan panitia seleksi CPNS 2024 terhadap dokumen kelengkapan pelamar. 

Maka dari itu, pelamar CPNS 2024 perlu mengecek pengumuman hasil akhir seleksi administrasi secara berkala melalui laman SSCASN atau website instansi masing-masing. 

Adapun jadwal pengumuman pasca masa sanggah yakni pada 23 - 29 September 2024.

***

Halaman:

Tags

Terkini