PORTALOKA.ID - Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diharapkan selalu mengecek hasil seleksi administrasi secara berkala.
Sebab, bisa saja status kelulusan pelamar CPNS 2024 berubah dari semula Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kenapa demikian?
Perubahan status kelulusan seleksi administrasi ini bisa saja terjadi setelah adanya sanggahan dari pelamar lain yang telah divalidasi ulang.
Baca Juga: 30 Pelamar CPNS Kominfo 2024 Berubah Status dari MS Menjadi TMS, Kok Bisa? Ini Alasannya
Seperti diketahui, masa sanggah CPNS 2024 telah berakhir pada 22 September 2024.
Dengan berakhirnya masa sanggah, pelamar CPNS 2024 akan mendapatkan keputusan apakah sanggahannya ditolak atau diterima.
Pada pengumuman pasca masa sanggah bisa saja terjadi perubahan status kelulusan. '
Pelamar CPNS 2024 yang semula dinyatakan TMS bisa berubah menjadi MS atau lolos seleksi administrasi.
Namun, ada pula pelamar CPNS 2024 yang semula MS justru berubah menjadi TMS.
Hal itu berdasarkan verifikasi ulang yang dilakukan panitia seleksi CPNS 2024 terhadap dokumen kelengkapan pelamar.
Maka dari itu, pelamar CPNS 2024 perlu mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi secara berkala.
Hasil final seleksi administrasi bisa dicek melalui akun SSCASN masing-masing atau website instansi yang dituju.