PORTALOKA.ID - Jenazah Ipda BS dimakamkan tanpa upacara kedinasan, Rabu siang, 4 September 2024.
Ia adalah anggota polisi yang bertugas di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jenazah Ipda BS diberangkatkan dari rumah duka, di Padukuhan Gendu, RT 104, RW 25, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.
Ipda BS dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Padukuhan Sabrang Kidul, Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo.
Lokasi makam berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah duka.
Tiba di pemakaman umum, Jenazah Ipda BS langsung dimakamkan seperti warga sipil lainnya tanpa ada upacara kedinasan.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu mengatakan Ipda BS meninggal karena bunuh diri.
Ipda BS mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan dirinya sendiri menggunakan senjata api jenis revolver.
Baca Juga: Sosok Polisi di Kulon Progo yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Begini Kata Pak RT
Revolver merupakan senjata dinas yang biasa dibawa Ipda BS selama bertugas sebagai personel Polsek Girimulyo.
"Berdasarkan keterangan dari saksi dan olah TKP, serta hasil forensik, kita sudah koordinasikan itu murni bunuh diri," kata AKBP Wilson Bugner Pasaribu.