"Salam Pancasila sebagai salam kebangsaan diperkenalkan untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, serta menguatkan persatuan dan kesatuan yang terganggu karena menguatnya sikap intoleran," jelas Direktur Sosial, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Aries Heru Utomo.***