PORTALOKA.ID - Polemik terkait Paskibraka lepas jilbab terus menjadi perbincangan hangat.
Sejumlah pihak terus menyoroti aturan yang dianggap melanggar hak Paskibraka muslimah untuk berjilbab.
Meskipun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah membantah memaksa Paskibraka melepas jilbab, namun hal itu tidak serta merta diterima.
Banyak pihak yang masih mempertanyakan terkait aturan standar berpakaian dan tampang Paskibraka.
Pasalnya, dalam lampiran Peraturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 berbeda dengan peraturan sebelumnya.
Dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang ditanda tangani Yudian Wahyudi pada 3 Agustus 2022 terdapat lampiran yang mengakomodir Paskibraka yang berjilbab.
Pada BAB VII tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka terkait kelengkapan dan atribut, pada poin 4 tertulis "Ciput warna hitam (untuk putri berhijab)".
Namun dalam peraturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 poin tersebut dihilangkan.
Baca Juga: BPIP Bantah Paksa Lepas Jilbab, Begini Aturan Standar Pakaian Paskibraka 2024
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, aturan baru tersebut dibuat demi keseragaman Paskibraka.
Reaksi Ulama
Terkait polemik Paskibraka muslimah melepas jilbab, Ustadz Das'ad Latif memberikan pernyataan menohok.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, ustadz asal Makassar ini menyampaikan opininya.