Baca Juga: Mengenal Kebo Bule Kyai Slamet yang Ikut Kirab Pusaka 1 Suro Keraton Solo, Bukan Kerbau Sembarangan!
2. Samir
Partisipan mengenakan samir dengan warna kuning dengan list merah pada tepi samir dan bandul warna kuning (bukan benang emas).
Tidak diperkenankan mengenakan samir dengan bahan beludru dan kain beraksen emas. Samir wajib dikalungkan.
3. Bros
Mengenakan bros Sri Radya Laksana yang polos, tanpa semburat cahaya dan tanpa manik-manik. Bros dikenakan pada dada sebelah kiri.
4. Aksesoris
Partisipan diperkenankan mengenakan suweng atau ceplik kecil, dan tidak diperkenankan mengenakan aksesoris yang mencolok dan berlebihan.
Baca Juga: Rute Kirab Pusaka 1 Suro Keraton Solo 2024, Berikut Jadwalnya
5. Pakaian
Partisipan wajib mengenakan kebaya berwarna hitam dengan ketentuan polos (hiasan renda yang tidak berlebihan masih diperkenankan), panjang kebaya tidak melebihi lutut.
Partisipan diperkenankan mengenakan kebaya jenis kuthu baru atau tangkep (Kartini).
Tidak diperkenankan mengenakan kebaya dengan bahan kain brokat, beludru, dan dihias dengan aksen emas.
Mengenakan daleman kebaya yang berwarna hitam atau gelap.
6. Jarik