Baca Juga: Liburan ke Bromo? Ini Rekomendasi Penginapannya, Harga Mulai Rp300 Ribu hingga Rp1 Jutaan
Pasalnya, ambulans yang membawa pasien mendapatkan hak prioritas kedua di jalan raya.
"Kok minta maaf? Itu ambulance lagi bawa pasien kritis," kata @udd*** dikutip dari akun Instagram @net2netnews2022, Jumat, 28 Juni 2024.
"Kenapa malah sopir ambulancenya yang minta maaf?" tanya @mer***.
"Pertanyaan, siapa yang nyuruh abang ini minta maaf?" tanya @ord***.
Baca Juga: Ide Masakan Anak Kos Murah Meriah, Burger Ekonomis Gurih Lezat Sehat, Dijamin Kenyang Seharian
"Lah kok jadi sopir ambulans yang minta maaf dan buat klarifikasi? Di UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009, Damkar dan ambulans pasien gawat darurat itu prioritas," ujar @te***.
Sebelumnya, pihak istana sudah merespons kejadian tersebut.
Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana pun telah menyampaikan permohonan maaf.
Dia berjanji akan mengevaluasi jajarannya.
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
Kronologi Kejadian Menurut Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.
Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan kronologi tertahannya ambulans saat iring-iringan Presiden Jokowi melintas.