PORTALOKA.ID - Peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan PPPK Nakes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melakukan rapat kerja dan pembahasan anggaran bersama Kementerian Kesehatan. Dalam pembahasan tersebut, perhatian diarahkan pada program revitalisasi 10.000 puskesmas serta 441 rumah sakit umum daerah (RSUD), terutama fasilitas kesehatan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, Haris menilai penguatan fasilitas kesehatan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Baca Juga: 6 Langkah Raih Promo Cashback untuk Liburan ke Negara Empat Musim dengan BRI Kartu Kredit Infinite
“Di luar itu kita juga berharap agar tenaga medis kesehatan ini diperhatikan. Seperti halnya guru. Jadi beberapa waktu yang lalu mereka datang ke DPR, datang ke Komisi IX menuntut agar disamakan dengan guru,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut.
Haris mengatakan, Komisi IX telah meminta Kementerian Kesehatan mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pengangkatan PPPK Kesehatan menjadi PNS.
Menurutnya, tuntutan tersebut berangkat dari peran tenaga kesehatan yang berada di garis depan, termasuk ketika terjadi bencana maupun wabah.
“Karena tenaga medis itu tenaga yang paling depan. Kalau ada bencana mereka yang turun terlebih dahulu, kalau ada wabah mereka yang turun terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Berat, DPR Minta Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Dikaji Ulang
Ia juga menyoroti kondisi sebagian tenaga kesehatan yang telah bekerja selama puluhan tahun namun masih menerima pendapatan yang dinilai belum memadai. Bahkan, aspirasi terkait kesejahteraan tersebut telah disampaikan perwakilan tenaga kesehatan dari berbagai daerah kepada Komisi IX.
Karena itu, Haris menegaskan komitmen Komisi IX untuk mengawal persoalan tersebut dalam pembahasan kebijakan dan anggaran kesehatan.
“Saya sampaikan kepada Kementerian Kesehatan agar ini diperhatikan. Agar kalau saja kita bisa menyejahterakan guru, tentu kita juga harus bisa menyejahterakan PPPK Kesehatan, dalam kaitan dengan pendapatan mereka setiap bulannya,” pungkasnya.***