PORTALOKA.ID - Tim Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap terduga pelaku perampokan dalam waktu kurang dari 1× 24 jam.
Peristiwa perampokan terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 29 Januari 2026.
Polisi membekuk terduga pelaku di wilayah Kabupaten Kudus.
Saat ini, terduga pelaku, A (30) masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.
"Pelaku ditangkap di wilayah Kudus," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, Jumat, 30 Januari 2026, dikutip Portaloka.id dari akun Instagram @polresboyolali.
AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti motor yang diambil dari rumah korban.
"Informasi lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut."
"Motif pelaku masih dalam pendalaman," imbuhnya.
Kondisi Korban
AKBP Indra Maulana Saputra menyampakaikan kondisi korban D sudah sadar.
D adalah korban luka dalam kasus perampokan sadis yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa tengah.
Kini, D masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.