Minggu, 19 Juli 2026

Pelaku Perampokan Rumah Juragan Sate Kambing di Karanggede Boyolali Dibekuk di Kudus

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:58 WIB
Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng menangkap pelaku perampokan rumah di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 29 Januari 2026. (Instagram @polresboyolali)
Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng menangkap pelaku perampokan rumah di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 29 Januari 2026. (Instagram @polresboyolali)

PORTALOKA.ID - Tim Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap terduga pelaku perampokan dalam waktu kurang dari 1× 24 jam.

Peristiwa perampokan terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 29 Januari 2026.

Polisi membekuk terduga pelaku di wilayah Kabupaten Kudus.

Saat ini, terduga pelaku, A (30) masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Geger Aksi Perampokan Rumah Juragan Sate Kambing di Karanggede Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas di Kamar Mandi, Motor Scoopy Hilang

"Pelaku ditangkap di wilayah Kudus," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, Jumat, 30 Januari 2026, dikutip Portaloka.id dari akun Instagram @polresboyolali.

AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti motor yang diambil dari rumah korban.

"Informasi lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut."

"Motif pelaku masih dalam pendalaman," imbuhnya.

Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur, Nasabah Bank Plat Merah Korban Blokir OJK Sujud Syukur

Kondisi Korban

AKBP Indra Maulana Saputra menyampakaikan kondisi korban D sudah sadar.

D adalah korban luka dalam kasus perampokan sadis yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa tengah.

Kini, D masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X