CIAMIS, PORTALOKA.ID - Inspektorat Kabupaten Ciamis terus menunjukkan peran strategis sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah (APIP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas birokrasi, kinerja Inspektorat menjadi salah satu penopang utama keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat saat ditanya kinerja Inspektorat.
Menurut Deni, selama tahun 2025 Inspektorat Ciamis berhasil meningkatkan kualitas pengawasan terhadap perangkat daerah, desa, serta unit pelayanan publik.
Baca Juga: Menlu Sugiono: Bagi Indonesia, Dunia Islam adalah Mitra Kunci
"Melalui audit reguler, audit kinerja, review anggaran, dan pendampingan pengelolaan keuangan, Inspektorat berperan mencegah terjadinya penyimpangan sebelum menjadi masalah hukum," ujarnya.
Dikatakan Deni, pendekatan pengawasan berbasis pencegahan ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar penindakan setelah terjadi pelanggaran.
"Salah satu prestasi penting yang dicatat adalah meningkatnya kepatuhan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan."
"Rekomendasi hasil audit Inspektorat kini semakin banyak yang diselesaikan tepat waktu, baik berupa perbaikan administrasi, pengembalian kerugian daerah, maupun perbaikan sistem kerja," tambahnya.
Hal ini berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
Ditanya peran Inspektorat dalam mendampingi desa, Deni mengatakan, Inspektorat aktif mendampingi desa dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Peran Pembinaan dan Pengawasan menjadi krusial agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan.
Melalui fungsi Consulting Inspektorat membantu aparatur desa menghindari kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan.