PORTALOKA.ID - Dua orang pemuda diamakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Jawa tengah.
Mereka adalah RF (20) warga Kabupaten Sukoharjo dan AF (21) warga Kabupaten Klaten.
RF dan AF diamankan gegara dugaan pencurian helm.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pun merespons cepat laporan warga yang masuk melalui Call Center terkait dugaan pencurian helm.
Baca Juga: Uji SIM Gagal? Jangan Galau Gaes! Satlantas Polres Pekalongan Beri Coaching Clinic Gratis!
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor OJK, Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto menyampaikan laporan tersebut diterima dari masyarakat yang melihat langsung kejadian di lokasi.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi."
"Saat tiba di tempat, terduga pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap oleh juru parkir,” ujar Kompol Edi.
Baca Juga: Turut Didukung BRI, Danantara Serahterimakan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi saat kegiatan Car Free Day (CFD) berlangsung.
Terduga pelaku diduga mengambil helm milik warga yang diparkir di area samping Kantor OJK.
Sementara korban diketahui berinisial SY (30) warga Karanganyar.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dijemput oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.