PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus kecelakaan maut yang libatkan satu unit truk dan seorang pejalan kaki di Lendah pada Senin, 24 November 2025 pukul 02.30 WIB.
Persisnya ada di jalan Brosot-Nagung, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Korban hembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Truk di Kulon Progo Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan fakta pejalan kaki ditabrak truk di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Fakta pertama dalam kecelakaan ini adalah libatkan dua orang.
Pertama pejalan kaki berinisial MU (81) pria asal Galur, Kulon Progo.
Kedua ada sopir truk berinisial l Y (39) asal Trirenggo, Bantul.
"Melibatkan light truck box Hino bernomor polisi AB 8665 HU dengan seorang pejalan kaki," kata Sarjoko.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan bermula saat light truck box Hino bernomor polisi AB 8665 HU melaju di Jalan Brosot-Nagung.
Baca Juga: Truk Lindas Motor di Playen Gunungkidul Yogyakarta, Pemotor Masuk Kolong Truk