berita

Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto Kurang dari 24 Jam, Ternyata Karyawan Bank Plecit

Jumat, 21 November 2025 | 19:30 WIB
Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto Kurang dari 24 Jam. (polreswonogiri.id)

PORTALOKA.ID - Polres Wonogiri, Jawa Tengah gerak cepat mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah.

Peristiwa dugaan pembakaran rumah terjadi di Dusun Gembol Lor, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Resmob Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa dugaan pembakaran rumah pertama kali diketahui oleh saksi K.

Baca Juga: Rumah Warga di Girimarto Wonogiri Dibakar Orang Tak Dikenal, Saksi Lihat 2 Orang Boncengan Naik Motor Sport Merah

Saat itu, K melihat sebuah sepeda motor sport warna merah berhenti di depan rumah S yang ditempati oleh HP.

Tak lama setelah pengendara motor sport warna merah pergi, saksi melihat kepulan asap dan api mulai membakar bagian depan rumah.

Saksi lainnya, DPR datang membantu dan bersama warga berupaya memadamkan api.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Girimarto.

Baca Juga: Latihan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka BAB 4 Halaman 102

Api sempat membakar bagian teras dan menyebabkan kerugian material.

Tim Resmob Polres Wonogiri langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pada pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, yakni YJF (23).

Terduga pelaku merupakan warga Simalungun, Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di wilayah Wonogiri.

Halaman:

Tags

Terkini