berita

OJK Tegal Dorong Penguatan Tata Kelola hingga Strategi Operasional LKM dan Pergadaian Hadapi Tantangan 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:24 WIB
Asisten Direktur OJK Tegal, Atina Chalisa saat membeeikan arahan dalam kegiatan Recycling Pengawasan Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian Tahun 2025. (Kantor OJK Tegal)

PORTALOKA.ID-- Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tegal terus mendorong penguatan tata kelola dan strategi operasional lembaga keuangan nonbank melalui kegiatan Recycling Pengawasan Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian Tahun 2025. 

Kegitan tersebut mengusung tema “Sektor PVML yang Tangguh, Bisnis Tumbuh: Penguatan Tata Kelola dan Strategi Operasional.”

Berlangsung di Hotel Kotta Go Kota Tegal, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku industri terhadap ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 48 Tahun 2024. 

Peraturan itu sendiri berisi tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta memberikan pembinaan dalam penyusunan rencana bisnis tahun 2026 yang sejalan dengan arah kebijakan OJK.

Baca Juga: Marak Kasus Scam, OJK Tegal Bagikan Tips agar Rekening Penipu Cepat Terblokir Hanya dalam 5 Menit

Kepala Kantor OJK Tegal yang diwakili oleh Asisten Direktur OJK Tegal, Atina Chalisa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan OJK yang berfokus pada peningkatan kepatuhan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor keuangan nonbank.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap lembaga keuangan, baik Pergadaian maupun LKM, mampu menyusun rencana bisnis yang realistis, terukur, dan berlandaskan tata kelola yang baik.

Hal ini penting agar industri keuangan nonbank semakin tangguh dan berdaya saing menghadapi tantangan tahun 2026,” ujar Atina.

Kegiatan yang diikuti oleh 27 peserta dari perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah kerja OJK Tegal ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Direktorat Pengaturan PVML OJK, Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jawa Tengah, serta Direktur PT LKM Demak Sejahtera.

Baca Juga: Pesan Prabowo kepada Menteri Keuangan, Gubernur BI hingga OJK: Jaga Uang Rakyat

Adapun materi yang disampaikan mencakup evaluasi kinerja LKM dan Pergadaian, pembahasan POJK Nomor 48 Tahun 2024 serta rancangan Surat Edaran OJK tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML, pembinaan teknis penyusunan rencana bisnis, sharing session praktik terbaik pengelolaan kredit, dan penyegaran terkait kewajiban pelaporan bagi industri LKM dan Pergadaian.

Selain memperkuat aspek pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah sharing knowledge dan koordinasi strategis antara OJK dan pelaku industri untuk memperkuat penerapan prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).

OJK Tegal berharap seluruh perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah pengawasan dapat semakin siap menyusun dan menyampaikan rencana bisnis tepat waktu serta menerapkan tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tags

Terkini