PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 orang remaja diamankan polisi pleton siaga Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu.
Mereka diciduk gegara melakukan aksi konvoi sepeda motor dengan knalpot brong.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jogja–Solo, Minggu dini hari, 19 Oktober 2025, sekira pukul 02.30 WIB.
Aksi konvoi tersebut dilakukan setelah mereka menghadiri pesta di wilayah Solo dengan mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Nissan March Terjun ke Sawah Sedalam 3 Meter di Jaten Juwiring Klaten
Keenam remaja itu diamankan petugas yang dipimpin perwira pengawas Polres Klaten, AKP Iskandar dan Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya.
Penangkapan keenam remaja itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Saat hendak dihentikan, rombongan konvoi tersebut berpencar ke sejumlah gang perkampungan.
"Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan 6 remaja beserta 3 sepeda motor berknalpot brong di sekitar Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu," kata Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto.
Baca Juga: Hujan Angin di Cawas Klaten, Puluhan Rumah Rusak dan 1 Orang Tertimpa Joglo, Begini Kondisinya
AKP Suwoto menjelaskan para remaja tersebut kemudian diamankan di Polres Klaten untuk dilakukan pembinaan.
Mereka juga diminta untuk melengkapi kendaraannya sesuai spesifikasi teknis.
AKP Suwoto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Polres Klaten bersama seluruh jajarannya akan terus menindak kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat."