5. Tinggal di Satu Padukuhan
Terungkap fakta bahwa driver ojol dan pelaku ternyata tinggal di satu Padukuhan Serut, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan saat kejadian saling serang, korban dan pelaku berhasil dilerai oleh warga setempat.
"Warga lalu meminta korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing karena keduanya ternyata tinggal di satu padukuhan yang sama," ujar Rita.
6. Pak Dukuh Sempat Mediasi
Selanjutnya pada sore harinya pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB, kasus tersebut berusaha dimediasi oleh pak dukuh di rumah korban.
Namun pelaku tidak hadir.
Lalu upaya mediasi berlanjut hingga pukul 19.00 WIB dan masih belum menemukan jalan tengah.
Kata Rita, korban akhirnya melaporkan tindak penganiayaan ini pada Polres Bantul.
7. Barang Bukti
Adapun dari kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti celurit yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Karena itu korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Bantul malam tadi. Polisi juga telah menemukan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," ucapnya.
Itulah deretan fakta kasus penganiayaan yang dialami Driver Ojol di Palbapang Bantul.***