PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus insiden penganiayaan yang dialami seorang driver ojol yang tengah menjemput seorang customer wanita pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 00.17 WIB.
Persisnya ada di Masjid Al-Murtadhlo, Kalurahan Serut, Kapanewon Palbapang, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pelaku merupakan kekasih customer.
Ternyata korban dan pelaku tinggal di satu padukuhan.
Baca Juga: Driver Ojol Dicelurit Pacar Customer di Palbapang Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kasus penganiayaan yang dialami driver ojol di Palbapang dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Identitas
Fakta pertama dalam kasus ini libatkan tiga orang.
Pertama korban bernama Budi Febriyanto, (35), warga Serut, Palbapang, Bantul.
Sedangkan pelaku berinisial IGS (26), warga Serut, Palbapang, Bantul.
Sementara customer tidak diketahui identitasnya.
2. Kronologi
Dikatakan Rita, kejadian bermula saat korban mendapatkan orderan dari pacar pelaku.
Selanjutnya korban menuju titik penjemputan.