PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Ia adalah M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
M ditangkap gegara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kebumen.
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman mengatakan M dikenal sebagai spesialis curanmor yang menyasar kendaraan dengan kunci masih menempel di motor.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor."
"Saat korban meninggalkan kendaraan hanya sebentar, kunci masih menempel, pelaku langsung membawa kabur,” ujar Kompol Faris Budiman, saat konferensi pers, Senin 13 Oktober 2025.
Kompol Faris Budiman menjelaskan kasus ini berawal saat korban, S (31), warga Kecamatan Pejagoan, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver di depan bengkel di desanya, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat kembali sekitar dua jam kemudian, motor sudah hilang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen.
Setelah dapat laporan, Tim Resmob Polres Kebumen bergerak cepat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu malam, 6 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Puring, Kebumen.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 6 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang diduga hasil kejahatan.