Polsek Amfoang Utara yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan resmi.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.
Keluarga menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. ***