KUPANG, PORTALOKA.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yandri Fangidae, korban kecelakaan di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.
Warga Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu itu meninggal pada Rabu, 13 Agustus 2-25 sore di RSU Naibonat.
Korban sebelumnya sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Sulamu akibat luka parah di bagian kepala dan patah pada kaki kanan.
Mengingat kondisinya yang kritis, korban langsung dirujuk ke RSU Naibonat untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Kabar Gembira! BRI Kembali Buka Rekrutmen BFLP 2025, Level Up Karier Kamu Sesuai Passion
Kapolsek Semau Ipda Yorim E Padabain turut menyampaikan ucapan duka cita.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ipda Yorim E Padabain.
Diberitakan sebelumnya, Yandri Fangidae yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam terlibat tabrakan dengan sebuah dump truck.
Insiden itu terjadi Jalan Jurusan Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, pada Rabu, 13 Agustus 2025 siang.
Baca Juga: Insiden Tabrakan Dump Truck vs Honda Supra X 125 di Sulamu Kupang NTT, Polisi Beberkan Kronologinya
Kejadian bermula saat dump truck warna kuning yang dikemudikan Yandri Meruk (26), warga Desa Pantulan, melaju dari arah Sulamu menuju Pantulan.
Sesampainya di lokasi yang menikung muncul sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat insiden tersebut sepeda motor korban mengalami kerusakan parah.