SUMBA BARAT DAYA, PORTALOKA.ID - Tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) dan Polsek Wewewa Barat berhasil menangkap seorang pria pelaku pembunuhan.
Pria berinisial RNK (45) ditangkap aparat karena membunuh seorang pria berinisial ADK (56).
Peristiwa tragis ini terjadi di Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 31 Juli 2025. Pukul 08.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Tribratanews Polres Sumba Barat Daya, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa tersinggung pelaku atas ejekan korban.
Diduga korban menertawakan pelaku saat dirinya lewat.
Sekitar 30 meter berjalan, pelaku merasa emosi dan timbul niat membunuh korban.
Lantas, pelaku kembali berjalan kaki ke tempat korban, hingga akhirnya terjadi aksi pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sikka NTT, Satu Ekor Ayam Mati Disita sebagai Barang Bukti
Setelah penangkapan, Polres SBD mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah potensi konflik susulan.
Bhabinkamtibmas bersama Satuan Intelkam langsung bergerak cepat guna melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.
Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfridus Iku Arem mengatakan, pihaknya melakukan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan dialog dan himbauan melalui Bhabinkamtibmas serta Satuan Intelkam agar tidak terjadi serangan balik maupun aksi balas dendam. Situasi saat ini sudah mulai kondusif dan akan terus kami pantau secara intensif,” ujar Ipda Elfridus Iku Arem.