PORTALOKA.ID - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia berupa penjualan bayi yang melibatkan jaringan internasional.
Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan sindikat tersebut diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi.
Sebagian besar bayi-bayi itu diduga dikirim ke Singapura.
"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri."
"Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura," kata Kombes Pol Surawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Bayi-bayi yang jadi korban umumnya berusia 2 hingga 3 bulan.
Sebelum dikirim ke luar negeri, bayi-bayi itu dirawat oleh para pelaku.
Selain itu juga dipersiapkan dokumen administrasi palsu.
"Kami mengamankan 5 bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura."
"Satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol Surawan.