PORTALOKA.ID - Pemilik rumah tempat 4 anak laki-laki dirantai sudah ditangkap polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah.
Ia adalah SP (60) warga Desa Mojo, Kecamatan Andong.
SP ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Ia diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya.
Baca Juga: Pemilik Rumah Tempat 4 Anak Laki-laki Dirantai dan Kelaparan di Andong Boyolali Ditangkap Polisi
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan kalau SP dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya.
Anak-anak tersebut dititipkan kepada SP selama 1 hingga 2 bulan.
"Motif dari tersangka adalah bentuk pengajaran."
"Namun apa pun alasannya, tindakan merantai anak-anak ini merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum," ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Para korban yakni VMR (6) dan MAF (11) asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Sementara IR (10), dan SAW (13) berasal dari Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, 4 anak laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki dirantai dan kelaparan di sebuah rumah, Minggu, 13 Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.