PORTALOKA.ID - Mobil polisi rusak dalam peristiwa penggerudukan rumah mas-mas pelayaran.
Peristiwa itu terjadi di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Petugas meminta para pelaku yang merusak mobil patroli Polsek Godean segera menyerahkan diri untuk bertanggungjawab.
"UPDATE INFORMASI DUGAAN PENGANIAYAAN DRIVER OJEK ONLINE
Terduga penganiaya driver ojek online di Godean, Sleman saat ini tengah menjalani proses hukum di @polrestasleman
dan bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman cctv dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan
(silahkan menyerahkan diri untuk bertanggungjawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur).
Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami,
namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara," tulis akun Instagram @poldajogja, Sabtu, 5 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan mengatakan terkait perusakan itu, polisi telah membuat laporan model A.
"Kita sudah buatkan LP A untuk pengerusakan mobilnya," kata AKP Agha Ari Septyan di Mapolresta Sleman, Sabtu, 5 Juli 2025.