Beruntung, aksi pelaku berhasil dihentikan oleh anak korban bersama warga lainnya yang langsung memberikan pertolongan dan menyelamatkan korban dari serangan lanjutan. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Alok.
Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan tersebut.
Polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan para saksi.
Sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban turut diamankan sebagai barang bukti.
“Polsek Alok berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Pelaku yang sempat melarikan diri telah berhasil kami amankan. Kami akan memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas IPTU Maria Lusia Lero.***