SIKKA, PORTALOKA.ID - Sebuah pesta warga di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah mencekam.
Sebuah insiden penganiayaan terjadi di lokasi pesta pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025.
Pelaku seorang pria berinisial AC (45), melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, AS (54) menggunakan sebilah parang.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.
Diketahui, keduanya berprofesi sebagai nelayan yang tinggal di wilayah Wuring Tengah dan Wuring Laut, masih dalam satu kelurahan.
Kronologi
Berdasarkan keterangan saksi, keributan bermula saat pesta warga hendak ditutup.
Pelaku yang tidak setuju dengan penutupan tersebut mulai berteriak dan membuat kegaduhan.
Baca Juga: Tak Pakai Helm, Pelajar Tabrak Motor Anggota TNI di Sikka NTT, Begini Kondisinya
Korban kemudian menegur pelaku agar tidak mengganggu ketertiban. Teguran itu berujung pada cekcok mulut yang sempat dilerai warga.
Namun, situasi kembali memanas ketika pelaku pulang, mengambil parang, dan kembali ke lokasi pesta.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban dua kali secara brutal.
Akibatnya, korban mengalami luka robek serius di beberapa bagian tubuh, antara lain lengan kanan atas, telapak tangan kiri, jari tangan kanan, dan lengan kiri.