PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 remaja diamankan polisi Polresta Bogor, Jawa Barat.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Bogor Selatan, Minggu, 15 Juni 2025.
Polisi menyita 3 bilah parang, 1 petasan flare, dan 1 sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, mengatakan sajam tersebut diduga untuk tawuran.
Baca Juga: Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur Lebur di Jalan Bypass Klaten
“Diduga mereka ini akan melakukan tawuran."
"Ada tiga parang yang diamankan oleh petugas,” kata AKP Sonson Sudarsono, Senin, 16 Juni 2025, dikutip dari Tribrata News Polda Jabar.
AKP Sonson Sudarsono mengatakan kasus ini terungkap saat petugas berpatroli malam.
Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja dan segera memeriksa mereka.
Para remaja mengaku berencana tawuran di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja.
“Kami menggagalkan aksi tawuran remaja yang diduga akan terjadi di wilayah Cibeureum."