PORTALOKA.ID - Seorang pemuda tega habisi nyawa pengemudi ojek online (ojol) di Kalasan pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 03.30 WIB.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di aula Polresta Sleman yang mengungkap motif pelaku gegara terlilit pinjaman online (pinjol) pada Jumat, 13 Juni 2025.
Diketahui korban bernama Anggy Darmiansyah (42).
Sedangkan pelaku berinisial BPU (27).
Baca Juga: Geger Penemuan Granat di Lapangan Voli Kawasan Banguntapan Bantul Yogyakarta
Kapolsek Kalasan, AKP Mujiyanto, mengatakan kejadian bermula saat korban menerima orderan ojol di titik penjemputan Proliman, Kalasan.
Saat itu keduanya bertemu dan melanjutkan perjalanan ke Purwomartani, Kalasan.
Namun, pelaku meminta korban untuk mengemudikan motornya ke jalan Tawang yang sepi.
Sesampainya di TKP, korban langsung dibekap dan ditodong dengan pisau.
"Sesampainya di TKP pelaku langsung menyekap korban dari belakang dengan membawa pisau dapur stainless steel," jelas Mujiyanto.
Mujiyanto bilang, saat itu korban masih membela diri.
Namun, pelaku makin heroik dengan menusuk perut korban hingga terjatuh.