berita

4 Wanita Komplotan Copet di Swalayan Kediri Jawa Timur Terancam 7 Tahun Penjara, 3 Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pencurian dan Narkotika

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:21 WIB
Ilustrasi - Para pelaku pencurian dengan pemberatan di swalayan kawasan pusat Kota Kediri terancam 7 tahun penjara. (Freepik/rawpixel.com)

Ternyata Residivis Kasus Pencurian dan Narkotika

Tiga dari empat wanita yang ditangkap ternyata residivis kasus pencurian dan narkotika.

"NI adalah residivis dari pelaku pencurian sebanyak 6 kali dan 1 kali tindak pidana narkotika."

"Kemudian, D sudah 5 kali melakukan pencurian."

"Kemudian M 1 kali melakukan pencurian."

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

"Sedangkan untuk SS, memang ini adalah yang pertama kali," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Jumat, 13 Juni 2025.

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.

Sedangkan M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban.

Baca Juga: Resep Daging Slice Sukiyaki Saus Teriyaki, Ide Menu Masak Hari Minggu saat Mama Mertua Datang ke Rumah, Rasanya Enak dan Dijamin Pasti Suka

SS berperan mengalihkan perhatian dan melihat kondisi sekitar tempat kejadian.

Kemudian, NI membuka resleting tas saat korban sudah mulai lengah.

NI mendapatkan dot dan dompet milik korban yang kemudian ditaruh di rak beras swalayan.

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung keluar untuk pindah ke Kediri Mall. ***

Halaman:

Tags

Terkini