Ternyata Residivis Kasus Pencurian dan Narkotika
Tiga dari empat wanita yang ditangkap ternyata residivis kasus pencurian dan narkotika.
"NI adalah residivis dari pelaku pencurian sebanyak 6 kali dan 1 kali tindak pidana narkotika."
"Kemudian, D sudah 5 kali melakukan pencurian."
"Kemudian M 1 kali melakukan pencurian."
"Sedangkan untuk SS, memang ini adalah yang pertama kali," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Jumat, 13 Juni 2025.
Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.
Sedangkan M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban.
SS berperan mengalihkan perhatian dan melihat kondisi sekitar tempat kejadian.
Kemudian, NI membuka resleting tas saat korban sudah mulai lengah.
NI mendapatkan dot dan dompet milik korban yang kemudian ditaruh di rak beras swalayan.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung keluar untuk pindah ke Kediri Mall. ***