PORTALOKA.ID - Fakta-fakta pengendara motor yang meresahkan warga Kupang Kota hingga viral di media sosial pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pihak kepolisian langsung bertindak.
Kedua pelaku bisa diamankan, dan kini berada di kantor Lalulintas Polresta Kupang Kota.
Satlantas juga melakukan tilang dan pembinaan pada keduanya.
Berikut Portaloka.id sajikan fakta pengendara motor ugal-ugalan yang meresahkan warga dirangkum dari laman resmi Tribrata Kupang Kota:
1. Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral usai diunggah dalam laman Instagram @ntt.update.
Dalam unggahan tersebut, terlihat ada seorang pengendara yang melakukan aksi meresahkan di jalanan Kupang Kota dengan menaiki jok lalu mengangkat sepeda motornya.
Aksi tak terpuji ini direkam oleh rekannya yang saat itu keduanya saling berbincang.
2. Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Buka Suara
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota langsung turun tangan.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mencari dua pemuda yang viral di medsos tersebut.
"Setelah kami mendapat laporan warga dan setelah kami melihat di media sosial, ada anak muda yang menggeber sepeda motornya pada malam hari dan meresahkan warga, saya perintahkan anggota untuk mencari dan menemukan tempat dan siapa anak muda yang meresahkan itu" kata Kompol Sudirman.