PORTALOKA.ID - Seorang pemuda ditangkap polisi Polres Ciamis, Jawa Barat.
Ia adalah MSA (19), warga Kecamatan Sindangkasih berhasil digiring ke Makopolres Ciamis.
MSA diamankan diduga jadi pelaku pembunuhan terhadap neneknya.
Korban adalah CC (64), warga asal Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Pelaku sempat buron setelah melakukan aksi pmbunuhan.
Namun tak membutuhkan waktu lama bagi Kepolisian untuk mengamankan MSA.
“Sebelum ditangkap, tersangka melarikan diri ke wilayah Limbangan."
"Di sana menginap semalam di rumah rekannya."
"Kemudian hari Senin bergerak ke wilayah Garut."
"Di Garut tersangka diamankan,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat Konferensi Pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa, 3 Juni 2026.
AKBP Akmal menuturkan penangkapan MSA dilakukan oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis dan dapat dukungan Tim Resmob Polda Jabar serta Resmob Polres Garut hingga Unit Reskrim Polsek Kadunggora.
Kasus ini berhasil diungkap kurang lebih 24 jam setelah laporan yang diterima Kepolisian.