berita

Pengakuan Menantu Bacok Mertua Gegara Daun Lamtoro dam Pohon Durian di Giyanti Rowokele Kebumen

Selasa, 3 Juni 2025 | 07:00 WIB
Pengakuan menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Instagram @polreskebumen)

PORTALOKA.ID - Begini pengakuan seorang menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pelaku yakni NG (49) sedangkan korban adalah SA (60).

Kepada polisi, NG mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Aksi Menantu Nekat Bacok Mertua Gara-Gara Daun Lamtoro di Giyanti Rowokele Kebumen, Korban Tersinggung hingga Memicu Cekcok

NG mengatakan rumahnya dan mertua berdekatan.

Mereka juga sering berselisih paham.

Namun, antara pelaku dan korban tidak pernah sampai melakukan kekerasan fisik.

"Saya menyesal, Pak."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

"Kemarin itu saya emosi, dan kehilangan kendali," ucap NG saat konferensi pers di Mapolres Kebuman, Minggu, 1 Juni 2025.

Kini, NG sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

NG dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

Halaman:

Tags

Terkini