Baca Juga: Polres Ciamis Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Salah Satunya Dilakukan oleh Ustadz
Sebagai penutup, ia mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan. Herdiat menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sekitar 10 ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diberhentikan karena pelanggaran dan kelalaian tugas.
“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Ciamis.***