PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran umum.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar menjelaskan proses pendaftaran dibuka selama 3 hari melalui EMIS GTK Madrasah.
“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 - 18 Mei 2025,” kata Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025, dikutip dari laman Kemenag.
Seleksi administrasi program PPG Daljab bagi guru madrasah mapel umum diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Segini Besaran Tunjangan Insentif Guru Non ASN untuk RA dan Madrasah yang Dipastikan Cair Juni 2025
Berikut Syarat Daftar Seleksi Administrasi PPG Daljab Guru Madrasah:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam
Jabatan;
4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang memenuhi syarat, bisa mendaftarkan diri melalui emisgtk.kemenag.go.id. ***