berita

Catat Waktunya! BKN Umumkan Jadwal Penyerahan SK dan Pembekalan CPNS 2024, Simak Ketentuannya

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:56 WIB
Jadwal penyerahan keputusan dan pembekalan CPNS 2024 BKN (setkab.go.id)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal penyerahan keputusan serta pembekalan CPNS 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/V/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah.

Penyerahan SK dan pembekalan ini untuk CPNS di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: 714 CPNS Kemendiktisaintek Pilih Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Surat keputusan akan diberikan kepada 377 CPNS 2024 di lingkungan BKN.

Penyerahan keputusan dilakukan secara luring maupun daring.

Surat keputusan akan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BKN, Zudan Arif.

Adapun waktunya yaitu pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 09.00 - 12.30 WIB bertempat di Aula Lantai 5 Gedung I Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2025 Semua Golongan Format PDF, Cek Link Downloadnya DI SINI!

Ketentuan Berpakaian

Peserta yang hadir dalam penyerahan keputusan dan pembekalan wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai serta memakai pakaian yang telah ditentukan.

Adapun pakaian yang wajib dipakai yaitu:

- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos dan celana/rok berbahan jeans).

- Jilbab warna hitam bagi CPNS yang berjilbab.

- Sepatu pantofel hitam bagi CPNS yang hadir secara luring.

Halaman:

Tags

Terkini