“Diduga barang tersebut milik orang tua dari Joni Tri Wahono yang merupakan purnawirawan TNI AD."
"Yang bersangkutan purnatugas pada tahun 1982,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan benda temuan tersebut melibatkan Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng.
Granat yang masih aktif berserta amunisi kemudian dilakukan langkah disposal di tempat yang aman. ***