PORTALOKA.ID - Pasangan suami dan istri menemukan sebuah granat dan amunisi, Senin, 12 Mei 2025.
Peristiwa itu terjadi di gudang rumah warga, Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Barang tersebut ditemukan mereka saat sedang membersihkan gudang yang sudah lama tidak digunakan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mrebet dan Koramil.
Polisi dan TNI yang datang kemudian mengamankan lokasi dan benda berbahaya tersebut.
Selanjutnya dilakukan langkah penanganan oleh Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyampaikan granat dan peluru ditemukan pertama kali oleh Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54) sekira jam 12.30 WIB.
“Keduanya saat itu sedang membersihkan gudang milik orang tuanya yang sudah lama tidak digunakan,” ungkapnya.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Granat dan peluru yang ditemukan berada dalam sebuah kotak kayu.
Isinya satu buah granat aktif, satu butir peluru AK-47, 17 butir amunisi FN 9,99 mm, serta 79 butir peluru untuk senjata PM (Pistol Metraliera).