PORTALOKA.ID - Tiga pelaku penganiayaan seorang remaja, TF (17) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni FR (20), ZA (19) dan pelajar SMA berusia 17 tahun.
Mereka semua adalah warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sedangkan, 2 pelaku lainnya masih buron, yakni JP (20) dan SR (20).
Penganiayaan dipicu oleh rasa cemburu ketua geng motor, JP.
Istri siri JP diduga berselingkuh dengan TF.
"JP merupakan otak dari penganiayaan ini sekaligus suami yang istri sirinya berselingkuh dengan korban," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono, Selasa, 22 April 2025.
"Motifnya pelaku cemburu dengan korban karena diduga berselingkuh dengan istri sirinya."
"Sehingga pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama dengan rekannya," imbuhnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah teman TF.
Lokasinya di wilayah Cilacap Utara, Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat itu pelaku bersama 4 temannya langsung mendobrak pintu rumah di mana korban berada.