PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta aksi nekat kakek curi barang berharga tetangga di kawasan Bantul pada Maret 2025 lalu.
Tempat kejadian perkara di kawasan Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sang kakek yang sudah hampir 70 tahun ini masih kuat menjebol pintu terkunci milik korban.
Akhirnya pelaku berhasil diringkus usai menjual handphone (HP) milik tetangganya.
Baca Juga: Hilang Kendali, Remaja Tewas Usai Sepedanya Terperosok di Gunungkidul Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta aksi nekat kakek nekat curi barang berharga tetangga di Bantul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Diketahui terduga pelaku dan korban adalah tetangga.
Pelaku berinisial U (68).
Sedangkan korban berinisial R (57).
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kejadian bermula saat pelaku menjebol pintu belakang yang terkunci milik R.
Diketahui saat kejadian, pemiliknya sedang menjalankan salat tarawih.
Jeffry bilang, pelaku tanpa ampun mengacak-acak belakang rumah korban dan menggondol barang berharga.