berita

Sita Rp223 Juta Uang Palsu dari Mantan Artis Drama Kolosal, Polisi Beberkan Modus Pelaku

Minggu, 13 April 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi - Ribuan uang palsu disita polisi dari mantan artis drama kolosal (Pixabay/IqbalStock)

PORTALOKA.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pengedar uang palsu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.

Menurut informasi, aksi pelaku dilakukan beberapa kali namun gagal saat kasir melakukan pengecekan uang dengan sinar UV yang mengungkap bahwa itu adalah uang palsu.

“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil,” kata Teddy kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya

“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” tambahnya.

“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” imbuhnya.

Bahkan setelah ketahuan bahwa uangnya palsu, pelaku masih mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain.

“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Baca Juga: Tragis! Nenek 72 Tahun di Sikka NTT Tewas Kesetrum saat Memasak Bubur untuk Cucunya, Jasad Korban Ditemukan oleh Anaknya yang Baru Pulang Kerja

Setelah diamankan oleh pihak pengaman mall, pelaku kini menjalani proses penyidikan dari Polres Metro Jaksel.

Barang bukti dari penangkapan pelaku adalah ditemukannya uang Rp223.500.000.

“Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan,” ucap Teddy.

“Barang buktinya sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000, untuk total Rp223.500.000,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini